:: Artikel Pernikahan ::

Wednesday, May 31, 2006

"Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya" (HR. Abu Sa'id)

"Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)" (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (Ar-Ruum 21)

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (An Nuur 32)

"Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah" (Adz Dzariyaat 49)

"Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk" (Al-Isra 32)

"Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya" (Al-A'raf 189)

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)" (An-Nur 26)

"Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan" ( An Nisaa : 4)

"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku" (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)

"Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah" (HR. Tirmidzi)

"Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan" (Al Hadits)

"Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya" (HR. Bukhori-Muslim)

"Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya" (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan" (Al Hadits)

"Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah" (HR. Muslim)

"Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas" (H.R. At-Turmidzi)

"Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain" (Al Hadits)

"Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya" (Al Hadits)

"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram" (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)

"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara" (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud)

"Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak" (HR. Abu Dawud)

"Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain" (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)

"Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari)

"Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang" (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani)

"Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat" (HR. Ibnu Majah,dhaif)

"Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka" (Al Hadits)

"Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya" (HR. Thabrani)

"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama" (HR. Ibnu Majah)

"Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama" (HR. Muslim dan Tirmidzi)

"Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)

"Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan)

"Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad)

"Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)
“Apabila datang kepadamu seorang laki-laki (untuk meminang) yang engkau ridha terhadap agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Bila tidak engkau lakukan, maka akan terjadi fitnah dan akan timbul kerusakan yang merata di muka bumi.”

(HR. Tirmidzi dan Ahmad)
***
<< Dari seorang Sahabat, semoga bermanfaat >>

Saudariku, siapkan dirimu untuk memasuki gerbang pernikahan. Saat engkau sudah lulus SMU, engkau harus siap jika ada seorang ikhwan mengajakmu menikah. Jika lelaki itu shalih, janganlah engkau menolak lamarannya. Jika tidak, maka kelak akan terjadi fitnah pada dirimu.

Aku pernah mendengar sebuah kisah yang kudengar dari istriku. Ini mengenai sahabatnya yang sudah berusia 37 tahun namun belum juga menikah. Dia pernah menceritakan kepada istriku, bahwa dulu pernah ada seorang ikhwan shalih yang datang melamarnya, namun ia tolak lantaran kesibukannya bekerja. Beberapa tahun kemudian ikhwan itu menikah dengan perempuan yang lain. Ikhwan itu kini dikenal sebagai tokoh dakwah di daerahnya. Dirinya sendiri belum menikah hingga kini, padahal ia sangat mengharapkan sekali. Dilihat dari segi fisiknya, ia tergolong cantik.

Sahabat istriku itu kini kerap merasa iri hati bila ada temannya yang menikah. Puncaknya, dia tidak ikut pengajian lagi. Dia sudah menjauhi dakwah dan da’inya. Dia salah satu orang yang telah “berguguran di jalan dakwah”. Sebagai seorang muslim, kita berlindung diri dari kejadian ini. Semoga kejadian ini tidak menimpa diri kita.

Apa yang menghimpit dada saudara-saudara kita sehingga mereka hanya sanggup meneteskan airmata, awalnya adalah karena mereka menunda apa yang seharusnya disegerakan, mempersulit apa yang seharusnya dimudahkan. Padahal Rasulullah Saw. telah berpesan, “Wahai Ali, ada tiga perkara yang jangan kau tunda-tunda; shalat apabila telah tiba waktunya, jenazah apabila telah siap penguburannya, dan perempuan apabila telah datang laki-laki yang sepadan meminangnya.” (HR. Ahmad).



Lemahnya keyakinan kita bahwa Allah pasti akan memberi rezeki, atau bisa jadi merupakan cerminan dari tidak adanya sifat qana’ah (mencukupkan diri dengan yang ada). Alih-alih ingin hidup bahagia, kita tunda pernikahan karena menunggu kemapanan. Alih-alih mempertimbangkan pendidikan anak-anak kelak, kita tolak pinangan sampai ia mantap dalam pekerjaan, sehingga akad nikah itu tak kunjung datang.

Suatu ketika ada yang datang menemui al-Hasan, cucu Rasulullah Saw., ia ingin bertanya, sebaiknya dengan siapa putrinya menikah. Maka al-Hasan berkata, “Kawinkanlah dia dengan orang yang bertakwa kepada Allah. Sebab jika laki-laki itu mencintainya, ia pasti memuliakannya; dan jika ia tidak mencintainya, ia tidak akan berbuat zalim kepadanya.”

Nasihat al-Hasan ini menuntun kita untuk membenahi pikiran. Bila engkau merindukan suami yang mencintaimu setulus hati, jangan salah menata hati. Orang yang memberi perhatian hangat sebelum engkau akad, belum tentu dapat menjadi tempat buat curhat di saat engkau punya beban jiwa yang berat. Kadang kita dengan mudah jadi mabuk kepayang hanya karena ia bilang sayang, padahal cintanya lekas hilang dan perhatiannya cepat melayang. Tetapi jika kita menikah dengan orang yang bertakwa, cinta yang semula tak ada meski cuma benihnya, dapat bersemi indah karena komitmen yang memenuhi jiwa.

Tuesday, May 30, 2006

Jika Dia tidak sesuai dengan harapan kita

Ketika masalah keluarga menerpa kita, maka hal pertama yang mesti kita ketahui sekaligus kita sadari adalah bahwa Allah (swt) mengetahui apa saja yang tidak kita ketahui. Dengan ilmu-Nya, Allah (swt) juga memasangkan setiap orang dengan jodohnya masing2, sesuai dengan cara-Nya dan sesuai pula dengan kehendak-Nya. Dan Allah (swt) maha cermat dan maha teliti dalam mengurus dan membina apa saja yang telah diciptakan-Nya, ditempatkan-Nya ataupun dipasangkan-Nya. Dengan kasih sayang-Nya pula, Allah (swt) menjadikan suasana2 dan keadaan2 yang tertentu bagi mereka dan bagi pasangan2 mereka.

Pernikahan, terlepas dari cara yang kita sukai atau tidak, dengan cara sunnah atau tidak, dapat terjadi hanya apabila Allah (swt) menghendakinya. Dan pelaksanan nikah dengan cara cepat atau bertahap juga bersesuaian dengan kehendak-Nya. Kita akan mengetahui hal itu hanya apabila satu kejadian telah berlaku. Oleh karena itu, siapa saja yang rela kepada Allah sebagai tuhannya, maka sudah semestinya dia juga rela dengan ketentuan dan keputusan-Nya.
Adakalanya kita tertipu oleh orang2 yang durjana. Ada kalanya pula kita tertipu oleh keadaan2 yang tertentu. Sama halnya dalam pernikahan, adakalanya pasangan kita tidak sesuai dengan gambaran dan informasi awal sebelum pernikahan.

Perkara seperti ini berpotensi untuk menjadi masalah besar buat kita atau bahkan hanya akan menjadi satu masalah kecil yang tiada artinya. Besar kecilnya suatu masalah lebih bergantung kepada bagaimana cara kita mensikapinya.Kalau saja kita tahu bahwa Allah (swt) maha adil, sekaligus kita meyakini keadilan-Nya, maka kita akan terluput dari meratapi yang hilang dari harapan2 kita atas pasangan kita.

Tidak itu saja, kita juga akan terhindar dari menyesali keadaan2 yang tidak menguntungkan kita. Yang demikian adalah karena adakalanya Allah (swt) menjadikan sesuatu sebagai suatu kompensasi dari amal2 kita atau ujian2 tertentu bagi kita atau untuk suatu maksud2 baik tertentu yang hanya Allah saja yang mengetahuinya. Kesulitan2 yang timbul dalam perjalanan hidup kita adakalanya menyingkap tabir yang menghijab antara kita dan pasangan kita. Dengan demikian kejelekan2 dan keburukan2 pasangan kita akan ternampak dengan jelas. Padahal tidak seorangpun diantara kita yang menyukai hal itu. Namun demikian, Seseorang yang rela Allah tuhannya, maka mudah baginya untuk menutup segala kekurangan pasangannya.
Merubah niat dari mendapatkan kesenangan dunia kepada keridhoan Allah (swt) bukanlah suatu perkara yang mudah. Akan tetapi hal itu bukan suatu perkara yang mustahil. Dan kita akan sampai kepada keridhoan Allah, hanya jika kita istiqomah di jalan-Nya dan tidak se-kali2 kita memesongkannya ke arah lain. Meskipun berat, apalagi jika kita berada pada posisi yang memungkinkan 'angin dan badai' menerpa kita berterusan, maka sifat2 sabar, tegar, tabah atau sifat2 yang sekualitas dengan itu akan menyampaikan kita kepada tujuan kita.Adapun berkenaan dengan pasangan kita, dimana kita se-akan2 hanya dapat melihat dan mendapatkan kejelekan2-nya saja, maka hal itu lebih karena kita belum dapat melihatnya dari sisi2 yang lain atau lebih karena kita belum tahu cara mengambil manfaat dari pasangan kita.
Sebagaimana orang2 tua yang arif mengatakan, bahwa sesungguhnya tidak ada masalah yang sulit dan rumit apabila kita mengetahui caranya.Allah (swt) berfirman, "Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (Qs al Baqarah 2:216)Dalam mengharapkan ridho Allah (swt), maka hendaknya kita tidak menaruh harapan kepada selain-Nya. Semakin besar harapan kita kepada makhluk, maka semakin besarlah kekecewaan yang akan kita peroleh darinya. Sebaliknya, semakin besar harapan kita kepada Allah (swt), maka semakin mudahlah kita menerima keadaan2 dan semakin lapanglah dada kita terhadap kekurangan2 orang lain.
Mengharapkan kualitas pasangan kita sesuai dengan keinginan kita adalah harapan yang sangat2 wajar dari seorang manusia seperti kita. Namun demikian, kenyataan lebih sering menunjukkan bahwa pasangan yang sesuai dengan keinginan kita adalah bukan perkara yang instan. Kalaupun ada, jumlahnya sedikit sekali, dan lebih merupakan karunia khusus kepada hamba2 Allah yang tertentu. Oleh karena itu, kita perlu berusaha atas pasangan kita sedemikian rupa sehingga dia akan menjadi pasangan yang sesuai dengan kita.Satu hadits menyatakan yang mafhumnya bahwa menikah adalah setengah dien.
Hal itu dapat dipahami (terutama oleh orang2 yang telah menikah) bahwa sisanya (yang setengah lagi) akan dapat disempurnakan setelah pernikahan. Dan jika kita merasakan sedikit kesusahan di dalamnya, itu pertanda bahwa progres kita sedang berjalan. Hanya dengan cara mempertahankan pernikahan yang telah kita bina, maka Allah (swt) memberi kita kesempatan untuk menyempurnakan agama dalam kehidupan kita.Dien tidak melulu ibadah. Dien adalah aturan sekaligus cara hidup yang jika diamalkan, maka pada gilirannya akan menghadirkan sifat2 yang dengan sifat itu Allah (swt) akan bersama kita. Innallaha ma'ash shobirin, innallaha ma'al muhsinin, innallaha ma'al muttaqin, innallaha ma'ash sholihin, dlsb. Dan dengan sifat2 itu pula seseorang akan sukses di dunia dan di akhirat, dimana Allah ridho kepadanya dan dia ridho kepada Allah.

Allah (swt) berfirman, "Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga Adn yang mengalir di bawahnya sungai2; mereka kekal di dalamnya se-lama2-nya. Allah ridho terhadap mereka dan mereka pun ridho kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya." (Qs al Bayyinah 98:8) Subhanallah.
PERNIKAHAN merupakan kata yang sakral dalam kehidupan. Tatkala mendengarnya akan terbayang suatu kondisi rumah tangga. Keluarga sakinah mawadah warahmah adalah cita-cita selalu digapai saat sepasang kekasih mengarungi bahtera hidup.

Pernikahan yang berintikan ibadah, tentu diharap tidak hanya berlaku dalam hitungan hari atau bulan, tetapi berlangsung tahunan hingga maut menjemput. Namun, dalam perjalanan yang dilaluinya penuh dengan masalah yang harus dihadapi bersama. Mulai dari soal intern hingga ekstern. Bila semua itu bisa dihadapi, kesetiaan akan melekat, hidup di rumah serta bermasyarakat terus berjalan.

Sepasang suami istri harusnya menjadi partner yang nantinya bisa menyelesaikan masalah, bukan malah menambah masalah. Seperti dalam sebuah hadis, "Seseorang tergantung dari temannya," yang konteksnya dalam hidupnya berumah tangga. Ini sebagai cermin bahwa kita perlu "konsolidasi" yang matang dan kontinu, bukan hanya sesaat.

Mungkin keharmonisan dalam keluarga akan tercipta jika masing-masing pihak memerhatikan berbagai bagiannya sehingga bisa saling melengkapi kekurangan satu dan lainnya. Untuk menciptakan keluarga harmonis diperlukan, pertama, menumbuhkan rasa saling pengertian dan memberikan kepercayaan. Memahami kesibukan masing-masing dengan memberikan toleransi.

Dengan rasa kepercayaan yang ada mampu menjalankan aktivitas tanpa rasa curiga. Segala sendi dapat terselesaikan dari adanya pengertian dan kepercayaan seiring dengan yang dihadapinya, keduanya saling pengertian. Kondisi semacam inilah yang membuat keluarga dapat berjalan seirama. Terjadinya komunikasi dalam mengatasi suatu masalah, merupakan hal penting. Karena lancarnya komunikasi akan menciptakan harmonisasi.

Kedua, jangan segan membantunya. Sudah sewajarnya manusia diciptakan saling membantu, apalagi terhadap pendampingnya sebagai wujud pengabdian. Dalam memberikan bantuan tidak perlu saat diminta, tetapi dengan kesadaran sendiri untuk membantunya. Bantuan kecil pun sebetulnya mampu menopang keutuhan rumah tangga karena dengan bantuan itu tampak perhatian pasangan satu terhadap lainnya.

Pernah suatu ketika, Rasulullah menjahit pakaiannya yang robek, dan beliau melakukannya sendiri. Pada saat Rasul menjahit, Aisyah melihatnya dengan menangis berkata, "Ya Rasul, ini adalah pekerjaanku, mengapa engkau melakukannya." Rasulullah menunjukkan, meski itu tugas istri, namun dengan kesadarannya ia tak segan membantunya.

Ketiga, tunaikan haknya dengan baik. Menjalankan aktivitas sesuai dengan haknya, dengan menjaga norma dan apa yang diajarkan agama. Definisi cinta di sini adalah memberikan yang terbaik tanpa banyak menuntut. Menunaikan dan menyadari haknya masing-masing, membuat suami maupun istri dapat tenang menjalankan aktivitasnya.

Keempat, mematangkan bersama dalam beraktivitas. Tugas sebagai suami adalah mencari nafkah untuk keluarga. Namun tidak menuntut kemungkinan sang istri pun sama bila ekonomi keluarga belum tercukupi, walaupun bukan sebagai target utamanya. Dalam menjalankan berbagai aktivitas, terutama untuk kehidupan keluarga harus dipersiapkan dengan matang. Jadi aktivitas yang dilakukan (suami berkarier) selalu didukung istri sebagai penunjang keberhasilan.

Kelima, koreksilah dengan kasih sayang. Kiranya perlu evaluasi agar apa yang dikerjakan keluarga lebih terarah. Sebagai pendamping, hendaknya masing-masing pihak tidak perlu segan meluruskan bila dipandang adanya hal yang salah. Dalam hal ini, peringatan sebaiknya dilakukan dengan menggunakan bahasa yang baik sehingga balasannya akan merasa senang. Jika di antara suami istri saling mengoreksi, aktivitas akan lebih baik dan bermanfaat.

Dalam mengarungi hidup berumah tangga tentu harus diciptakan iklim yang kondusif. Pernikahan yang membuahkan berbagai pengalaman hidup dan masalah yang harus dihadapi bersama. Dengan bercermin masa lalu, di mana saat menggelutinya dihadapkan dengan permasalahan kehidupan menjadikan istiqamah untuk menghadapi masa depan. Karena semakin matang dalam melihat masa lalu lebih menjamin dalam menghadapinya sekarang. Dan saat sekarang sebagai tambahan bekal di masa depan.

Allah SWT menganjurkan agar kehidupan keluarga menjadi bahan pemikiran setiap insan dan hendaknya darinya dapat ditarik pelajaran berharga (M. Quraish Shihab, 2001, hal: 253). Banyak ayat dalam Alquran mengajarkan kepada kita tentang kehidupan keluarga, sebagai bukti dari kebesaran-Nya dan merupakan suatu nikmat yang harus dimanfaatkan dan disyukuri.

Indahnya warna-warni problematika yang harus dihadapi bersama (suami istri), sudah sepatutnya menjadi pendamping yang terbaik. "Bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena boleh jadi kamu tidak senang terhadap mereka, tetapi Allah menjadikan di balik itu kebajikan yang banyak." (Q.S. An-Nisa:19).

Keakraban dan kesetiaan pendamping yang baik mampu membuat fondasi kehidupan keluarga yang kuat. Dan kerinduan terhadap keluarga yang sakinah mawadah, warahmah insya Allah akan tercipta dan dapat dirasakan. Amin

ANJURAN UNTUK MENIKAH

Islam telah menganjurkan kepada manusia untuk menikah. Dan ada banyak hikmah di balik anjuran tersebut.
Antara lain adalah :
a. Menikah Adalah Sunnah Para Nabi dan Rasul " Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab. " (QS. Ar-Ra'd : 38). Dari Abi Ayyub ra bahwa Nabi SAW bersabda," Empat hal yang merupakan sunnah para rasul : [1] Hinna', [2] berparfum, [3] siwak dan [4] menikah. " (HR. At-Tirmizi 1080) Hinna' artinya adalah memakai pacar kuku. Namun sebagian riwayat mengatakan bahwa yang dimaksud adalah bukan Hinna' melainkan Haya' yang maknanya adalah rasa malu.
b. Menikah Adalah Bagian Dari 'Tanda' Kekuasan Allah SWT. " Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. " (QS. Ar-Ruum : 21)
c. Menikah Adalah Salah Satu Jalan Untuk Menjadikan Seseorang Kaya " Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui. " (QS. An-Nur : 32)
d. Menikah Adalah Ibadah Dan Setengah Dari Agama Dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Orang yang diberi rizki oleh Allah SWT seorang istri shalihah berarti telah dibantu oleh Allah SWT pada separuh agamanya. Maka dia tinggal menyempurnakan separuh sisanya. (HR. Thabarani dan Al-Hakim 2/161).
e. Tidak Ada Pembujangan Dalam Islam Islam berpendirian tidak ada pelepasan kendali gharizah seksual untuk dilepaskan tanpa batas dan tanpa ikatan. Untuk itulah maka diharamkannya zina dan seluruh yang membawa kepada perbuatan zina.

Tetapi di balik itu Islam juga menentang setiap perasaan yang bertentangan dengan gharizah ini. Untuk itu maka dianjurkannya supaya kawin dan melarang hidup membujang dan kebiri. Seorang muslim tidak halal menentang perkawinan dengan anggapan, bahwa hidup membujang itu demi berbakti kepada Allah, padahal dia mampu kawin; atau dengan alasan supaya dapat seratus persen mencurahkan hidupnya untuk beribadah dan memutuskan hubungan dengan duniawinya. Nabi memperhatikan, bahwa sebagian sahabatnya ada yang kena pengaruh kependetaan ini (tidak mau kawin). Untuk itu maka beliau menerangkan, bahwa sikap semacam itu adalah menentang ajaran Islam dan menyimpang dari sunnah Nabi. Justru itu pula, fikiran-fikiran Kristen semacam ini harus diusir jauh-jauh dari masyarakat Islam.
Abu Qilabah mengatakan "Beberapa orang sahabat Nabi bermaksud akan menjauhkan diri dari duniawi dan meninggalkan perempuan (tidak kawin dan tidak menggaulinya) serta akan hidup membujang. Maka berkata Rasulullah s.a.w, dengan nada marah lantas ia berkata: 'Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu hancur lantaran keterlaluan, mereka memperketat terhadap diri-diri mereka, oleh karena itu Allah memperketat juga, mereka itu akan tinggal di gereja dan kuil-kuil. Sembahlah Allah dan jangan kamu menyekutukan Dia, berhajilah, berumrahlah dan berlaku luruslah kamu, maka Allah pun akan meluruskan kepadamu. Kemudian turunlah ayat: "Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu mengharamkan yang baik-baik dari apa yang dihalalkan Allah untuk kamu dan jangan kamu melewati batas, karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang melewati batas." (al-Maidah: 87) Mujahid berkata: Ada beberapa orang laki-laki, di antaranya Usman bin Madh'un dan Abdullah bin Umar bermaksud untuk hidup membujang dan berkebiri serta memakai kain karung goni. Kemudian turunlah ayat di atas. "Ada satu golongan sahabat yang datang ke tempat Nabi untuk menanyakan kepada isteri-isterinya tentang ibadahnya. Setelah mereka diberitahu, seolah-olah mereka menganggap ibadah itu masih terlalu sedikit. Kemudian mereka berkata-kata satu sama lain: di mana kita dilihat dari pribadi Rasulullah s.a.w. sedang dia diampuni dosa-dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang? Salah seorang di antara mereka berkata: Saya akan puasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka. Yang kedua mengatakan: Saya akan bangun malam dan tidak tidur. Yang ketiga berkata: Saya akan menjauhkan diri dari perempuan dan tidak akan kawin selama-lamanya. Maka setelah berita itu sampai kepada Nabi s.a.w. ia menjelaskan tentang kekeliruan dan tidak lurusnya jalan mereka, dan ia bersabda: 'Saya adalah orang yang kenal Allah dan yang paling takut kepadaNya, namun tokh saya bangun malam, juga tidak, saya berpuasa, juga berbuka, dan saya juga kawin dengan perempuan.
Oleh karena itu barangsiapa tidak suka kepada sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.'" (Riwayat Bukhari) Said bin Abu Waqqash berkata: "Rasulullah s.a.w. menentang Usman bin Madh'un tentang rencananya untuk membujang. Seandainya beliau mengizinkan, niscaya kamu akan berkebiri." (Riwayat Bukhari) Dan Rasulullah juga menyerukan kepada para pemuda keseluruhannya supaya kawin, dengan sabdanya sebagai berikut: "Hai para pemuda! Barangsiapa di antara kamu sudah mampu kawin, maka kawinlah; karena dia itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan." (Riwayat Bukhari) Dari sini, sebagian ulama ada yang berpendapat: bahwa kawin itu wajib hukumnya bagi setiap muslim, tidak boleh ditinggalkan selama dia mampu.
Sementara ada juga yang memberikan pembatasan --wajib hukumnya-- bagi orang yang sudah ada keinginan untuk kawin dan takut dirinya berbuat yang tidak baik. Setiap muslim tidak boleh menghalang-halangi dirinya supaya tidak kawin karena khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung yang berat terhadap keluarganya. Tetapi dia harus berusaha dan bekerja serta mencari anugerah Allah yang telah dijanjikan untuk orang-orang yang sudah kawin itu demi menjaga kehormatan dirinya.
Janji Allah itu dinyatakan dalam firmanNya sebagai berikut: "Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah patut kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun hamba-hambamu yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerahNya." (an-Nur 32)
Sabda Rasulullah s.a.w.: "Ada tiga golongan yang sudah pasti akan ditolong Allah, yaitu: (1) Orang yang kawin dengan maksud untuk menjaga kehormatan diri; (2) seorang hamba mukatab7 yang berniat akan menunaikan; dan (3) seorang yang berperang di jalan Allah." (Riwayat Ahmad, Nasa'i, Tarmizi, Ibnu Majah dan al-Hakim)

f. Menikah Itu Ciri Khas Makhluk Hidup Selain itu secara filosofis, menikah atau berpasangan itu adalah merupakan ciri dari makhluq hidup.
Allah SWT telah menegaskan bahwa makhluq-makhluq ciptaan-Nya ini diciptakan dalam bentuk berpasangan satu sama lain. Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.(QS. Az-Zariyat : 49) Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.(QS. Yaasin : 36) Dan Yang menciptakan semua yang berpasang-pasangan dan menjadikan untukmu kapal dan binatang ternak yang kamu tunggangi.(QS. Az-Zukhruf : 12) Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita.(QS. An-Najm : 45)
JODOH KITA

Bismillahir rahmanir rahim
Masalah kriteria calon bila berdasarkan keinginan kita, tak akan pernah ada habisnya, selalu berharap mendapatkan yang terbaik dimata kita padahal belum tentu menurut Allah...jadi untuk masalah calon semuanya aku serahkan kepada kehendak Allah Swt.
Berkenanan dengan masalah nikah, tidak mengapa seseorang curhat atau mencurahkan isi hatinya kepada kita. Yang demikian adalah karena kita mengetahui bahwa orang yang mengadukan masalahnya kepada saudara seiman se-olah2 juga mengadu kepada Allah (swt). Sebaliknya, orang yang mengadukan masalahnya kepada orang di luar itu, maka dia se-olah2 sedang mengadukan Allah (swt) kepadanya.
Jika keadaan saat ini (seumpama banyak OT di tempat kerja) membuat kita sulit bangun malam, maka cara yang lebih mudah daripada bangun malam adalah dengan berniat untuk sholat malam. Seorang yang berniat sholat malam tapi tidak dapat melakukannya (karena lelah atau hal lainnya), maka niatnya tersebut akan dicatat di sisi Allah (swt) sebagai suatu hal yang layak dibalas-Nya.
Sholat hajat dan sholat istikhoroh dapat dilakukan kapan saja di luar masa2 makruh untuk melakukan sholat sunnah (yakni pada saat matahari terbit, tepat diatas dan saat tenggelamnya). Meskipun waktu yang afdhol adalah pada waktu sepertiga akhir malam, kedua sholat tersebut dapat dilakukan antara maghrib dan isya atau sesaat sebelum tidur.
Selanjutnya, jika kita meminta kepada Allah (swt), maka hendaknya kita tidak mendikte Allah (swt). Dan jika kita memohon agar Allah (swt) memberi kita jodoh yang terbaik di sisi-Nya, maka selain karena agama-Nya selayaknya kita tidak membatasi pilihan Allah (swt) dengan hal2 yang lain, seumpama yang lebih tua, yang muda, yang kaya, yang ganteng, yang cantik, yang berpendidikan tinggi, yang berpenghasilan besar, yang masih bujang, yang masih gadis atau hal2 lain yang serupa dengan itu.
Jika kita meminta kepada Allah (swt) pasangan yang terbaik di sisi-Nya, maka sudah pasti dan pasti bahwa Allah (swt) mengetahui kriteria terbaik tersebut buat kita lebih daripada diri kita sendiri. Oleh karenanya jika kita meminta kepada Allah (swt) tanpa membatasi-Nya dengan kriteria2 yang tertentu, maka hal itu bukan saja menunjukkan bahwa kita pasrah dan berserah diri kepada-Nya, akan tetapi hal itu juga membuktikan pengakuan kita terhadap ilmu dan kekuasaan-Nya.
Sebaliknya, jika kita meminta kepada Allah (swt) dengan syarat2 yang tertentu, maka hal itu tidak saja menunjukkan bahwa kita tidak yakin dengan ilmu dan kekuasaan-Nya, tetapi juga mencerminkan bahwa kita belum lagi menjadi seorang muslim yang sebenarnya. Padahal, padanan kata untuk muslim adalah orang yang berserah diri (kepada Allah). Subhanallah.
Antara NIKAH dan HUTANG

Hutang memang termasuk satu perkara yang berat sehingga para syahid pun dapat tercegah untuk memasuki surga hanya gara2 hutangnya. Namun demikian, Allah (swt) yang menciptakan manusia dan yang mengetahui
batas2 kemampuannya, se-kali2 tidak akan memberi beban kepada seseorang lebih daripada kemampuannya. Sebagai orang yang beriman, maka keadaan ini adalah satu perkara yang mesti kita yakini sejak awal2 lagi, insya Allah.
Tidak itu saja, berkenaan dengan perkara hutang, sebenarnya Allah (swt) tidak melihat berapa banyak saudaranya atau fasilitasnya atau apa saja yang dapat menjadi jaminan bagi seseorang untuk dapat melunasi hutang, akan tetapi Allah (swt) justru memperhatikan dan memeriksa dengan sangat cermat kandungan hati dari orang yang menanggung hutang.
Siapa saja yang dengan kesungguhan hati berniat untuk melunasi hutangnya, maka Allah (swt) akan menolong hamba-Nya sedemikian rupa sehingga kelak dia dapat melunasi hutangnya. Bukan dengan cara kita, tetapi dengan cara Allah dan dengan lama masa yang ditentukan-Nya sendiri, sama saja apakah pelunasan tersebut melalui tangan kita sendiri atau lewat ahli waris kita, sebagaimana yang dikisahkan dalam hayatus sahabat Rasulullah (lihat bagaimana Abdullah bin Zubair melunasi hutang2 ayahnya).
Dan siapa saja yang tiada niat dalam hatinya untuk melunasi hutangnya, maka Allah (swt) tidak akan membantunya dan tidak pula akan membukakan jalan ke arah sana. Lebih jelek daripada itu adalah bahwa kelak di akhirat dia akan dituntut untuk membayar hutangnya sesuai dengan kuantias, kualitas dan nilai hutangnya saat dia hidup di dunia, suatu yang tidak mungkin dilakukannya. Tidak itu saja, orang2 yang berhutang yang tidak memiliki niat sama sekali untuk membayarnya, di akhirat kelak akan didakwa sebagai pencuri.
Hutang adalah satu tanda dari tanda2 miskinnya seseorang, bahkan meskipun secara dzahir dia memiliki fasilitas dan kebendaan yang banyak.
Kepemilikan atas benda2 tidak otomatis menunjukkan seseorang bebas dari hutang. Bahkan banyak kenyataan pada hari ini bahwa sebagian orang malah tahu sama tahu bahwa hutang seseorang berbanding lurus dengan banyaknya
benda2 yang (merasa) dimilikinya. Itu artinya bahwa semakin banyak benda, semakin banyaklah hutangnya. Dan tentu saja dia semakin miskin dilihat dari sisi yang tak dapat dipandangnya.
Memiliki hutang adalah salah satu bentuk kehinaan. Maka tidak ada cara lain untuk keluar dari kemiskinannya kecuali dengan kembali kepada
janji2 Allah (swt). Dan salah satu hal yang dijanjikan Allah (swt) yang apabila seseorang memenuhinya dengan yakin akan menjadikannya seorang yang tercukupi keperluannya adalah menikah.
Firman Allah (swt), "Dan kawinkanlah orang2 yang sendirian diantara kamu, dan orang2 yang layak (berkawin) dari hamba2 sahayamu yang lelaki dan hamba2 sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah maha luas (pemberian-Nya) lagi maha mengetahui." (QS 24:32)
Atau dengan kata lain se-olah2 Allah (swt) ingin mengatakan, "Jika kamu miskin, maka Aku akan mengkayakanmu. Jika kamu kekurangan, maka Aku akan mencukupimu. Jika kamu berhutang, maka Aku akan melunasinya." Dengan syarat bahwa pernikahan tersebut se-mata2 untuk memenuhi kehendak Allah dan rasul-Nya dan untuk menyempurnakan agama pada diri kita.
Oleh karena itu, dahulukanlah menikah dan kelak kita akan mendapatkan bahwa janji Allah (swt) adalah benar. Tentu saja yang dimaksud menikah di sini adalah satu bentuk pernikahan sederhana yang sesuai dengan batas minimal syarat2 (minimum requirement) sahnya pernikahan. Dengan menikah seperti ini, dua kebaikan akan dapat kita raih sekaligus, menikah dan dapat melunasi hutang, insya Allah.
Sebaliknya, siapa saja yang mendahulukan membayar hutang apa yang belum sanggup dilakukannya, sementara menikah dengan cara sederhana dapat dilakukannya, maka umurnya akan habis dengan usahanya tersebut. Dan seandainya kelak hutangnya dapat dilunasinya, maka dia akan menjumpai bahwa dia dalam keadaan tiada berdaya untuk menikah, sama saja apakah karena lemahnya badan atau hilangnya gairah untuk mendampingi pasangannya.
Menikahlah dan kelak kita akan memahami bahwa ternyata Allah (swt) maha pengampun lagi maha penyayang. Hal itu kita ketahui dari hilangnya
kebiasaan2 kita yang buruk dan jelek yang sering kita lakukan sebelum nikah. Tidak itu saja, bersamaan dengan lenyapnya kesempatan2 berbuat dosa (jika kita sendiri), Allah (swt) juga memberi kenikmatan2 yang hanya dapat dirasakan oleh mereka yang telah menikah. Bukan melulu hubungan suami-istri saja, tetapi juga hubungan orangtua-anak dan
hubungan2 lain yang dapat terbentuk hanya melalui pernikahan.
Subhanallah.

Monday, May 29, 2006

Proposal Nikah

Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
"Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
Termasuk tathhir (mensucikan diri).
Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
Istri yang paling baik adalah yang membahagiakanmu, saat kamu memandangnya, yang mematuhimu kala kamu menyuruhnya, dan memelihara kehormatan dirinya dan dirimu bila kamu tidak ada disisinya. Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia, ada beberapa orang sahabat menemui Aisyah memintanya agar menceritakan perilaku Rasulullah. Aisyah sesaat tidak menjawab permintaan itu. Air matanya berderai, kemudian dengan nafas panjang ia berkata: “Kaana Kullu Amrihi Ajaba” [Aah…semua perilakunya indah].

Allah berfirman: “Diantara tanda-tanda keangungan Allah, ialah Dia ciptakan bagimu, dari jenis-jenismu sendiri, pasangan-pasangannya. Supaya kamu hidup tentram bersamanya, dan Allah jadikan bagimu cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya dalam hal itu ada tanda-tanda bagi orang-orang yang mau berfikir”. [QS 30 : 21] Ayat ini ditempatkan Allah pada rangkaian ayat tentang tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta. Tentang tegaknya langit, terhamparnya bumi, gemuruh halilintar dann keajaiban penciptaan manusia. Dengan ayat ini Dia ingin mengajarkan kepada kita betapa Dia dengan sengaja menciptakan kekasih yang menjadi pasangan hidup manusia yang bersedia berdiri dengan setia disamping kita, yang mau mendengar bukan saja kata-kata yang diucapkan, melainkan juga jeritan hati yang tidak terungkapkan, yang mau menerima perasaan tanpa pura-pura, prasangka dan pamrih, yang mampu meniupkan kedamaian, mengobati luka, menopang tubuh lemah dan memperkuat hati.
Allah menetapkan suatu ikatan suci, yaitu Akad Nikah, agar hubungan antara pecinta dan kekasihnya itu menyuburkan ketentraman, cinta dan kasih sayang.
Dengan dua kalimat yang sederhana “Ijab dan Qabul” terjadilah perubahan besar: yang haram menjadi halal, yang maksiat menjadi ibadat, kekejian menjadi kesucian, dan kebebasan menjadi tanggung jawab. Maka nafsu pun berubah menjadi cinta dan kasih sayang. Begitu besarnya perubahan ini sehingga Al Qur’an menyebut Akad Nikah sebagai Mitsaqon Ghalidon [perjanjian yang berat]. Hanya 3 kali kata ini disebut dalam Al Qur’an. Pertama, ketika Allah membuat perjanjian dengan Nabi dan Rasul Ulul ‘Azmi [QS 33 : 7]. Kedua, ketika Allah mengangkat bukit Tsur diatas kepala Bani Israil dan menyuruh mereka bersumpah setia di hadapan Allah [QS 4 : 154]. Dan Ketiga, ketika Allah menyatakan hubungan pernikahan [QS 4 : 21]. Peristiwa Akad Nikah bukanlah peristiwa kecil di hadapan Allah. Akad Nikah tidak saja disaksikan oleh kedua orang tuanya, saudara dan sahabat-sahabat tetapi juga disaksikan oleh para malaikat di langit yang tinggi dan terutama sekali disaksikan oleh Allah Rabbul Izzati [Penguasa Alam Semesta]. Maka apabila kamu sia-siakan perjanjian ini, ikatan yang sudah terbuhul, janji yang terpatri, kamu bukan hanya harus bertanggung jawab kepada mereka yang hadir, tetapi juga dihadapan Allah Rabbul Alamin.
“Laki-laki adalah pemimpin di tengah keluarganya, dan ia harus mempertanggung jawabkan kepemimpinannya. Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia harus mempertanggung jawabkan kepemimpinannya.” [HR Bukhori dan Muslim]
“Yang paling baik diantara kamu adalah yang paling baik dan lembut terhadap keluarganya”. [HR Bukhari]
Seorang isteri boleh memberi apa saja yang ia miliki. Tetapi, bagi seorang suami, tidak ada pemberian isteri yang paling membahagiakan selain hati yang selalu siap berbagi kesenangan dan penderitaan. Di luar rumah, sang suami boleh jadi diguncangkan oleh berbagai kesulitan, ia menemukan wajah-wajah tegar, mata-mata tajam, ucapan-ucapan kasar, dan pergumulan hidup yang berat. Ia ingin ketika pulang ke rumah, disitu ditemukan wajah yang ceria, mata yang sejuk, ucapan yang lembut dam berlindung dalam keteduhan kasih sayang sang isteri [seperti cerita puteri salju-nya Anderson]. Ia ingin mencairkan seluruh beban jiwanya dengan kehangatan air mata yang terbit dari samudera kasih sayang sang isteri.
Rasulullah bersabda: “Isteri yang terbaik adalah isteri yang, membahagiakanmu saat kamu memandangnya, yang mematuhimu kalau kamu menyuruhnya, dan memelihara kehormatan dirinya san hartamu bila kamu tidak ada disisinya.” Rasulullah bersabda bahwa surga terletak dibawah kaki kaum Ibu. Maka apakah rumah tangga yang dibangun hari ini akan menjadi surga atau neraka, tergantung pada sang ibu rumah tangga. Rumah tangga akan menjadi surga apabila disitu dihiaskan kesabaran, kesetiaan dan kesucian.
Allah SWT berfirman: “Wahai wanita, ingatlah ayat-ayat Allah dan hikmah yang dibacakan di rumah-rumah kamu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang dan Maha Mengetahui.” [QS 33 : 34] Suatu saat, kelak bila perahu rumah tangga bertubrukan dengan kerikil tajam, bila impian remaja menjadi kenyataan yang pahit, bila bukit-bukit harapan diguncangkan gempa cobaan, tetaplah teguh disamping sang suami, tetaplah tersenyum walau langit semakin mendung. Rasulullah SAW adalah manusia paling mulia. Dan Aisyah, ia bercerita bagaimana Rasulullah SAW memuliakannya: “Di rumah, kata Aisyah, “Rasulullah melayani keperluan isterinya, memasak, menyapu lantai, memerah sesu dan memebrsihkan pakaian. Dia memanggil isterinya dengan gelaran yang baik”.
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia, ada bebarapa orang sahabat menemui Aisyah, memintanya agar menceritakan perilaku Rasulullah SAW. Aisyah sesaat tidak menjawab pertanyaan itu. Air matanya berderai kemudian dengan naafas panjang ia berkata: “Kaana Kullu Amrihi Ajaba…” [Ah…semua perilakunya indah]. Ketika didesak untuk menceritakan perilaku Rasul yang paling mempesona, Aisyah kemudian menceritakan bagaimana Rasul yang mulia di tengah malam bangun dan meminta ijin kepada Aisyah untuk shalat malam “Ijinkan aku beribadah kepada Rabb-ku” ujar Rasulullah SAW kepada Aisyah.
Rasulullah bersabda: "Seandainya aku boleh memerintahkan kepada manusia bersujud kepada manusia lain, aku akan perintahkan para isteri untuk bersujud kepada suami mereka karena besarnya hak suami yang dianugerahkan Allah atas mereka.” [HR. Tirmidzi]
Banyak isteri yang menuntut agar suaminya membahagiakan mereka. Jarang terpikir oleh mereka bagaimana membahagiakan suami. Padahal cinta dan kasih sayang akan tumbuh dan subur dalam suasana “memberi” bukan “mengambil”. Cinta adalah “sharing” saling membagi. Cinta tidak akan diperoleh kalau yang ditebarkan adalah kebencian. Kasih sayang tidak akan dapat diraih bila yang disuburkan adalah dendam dan kekecewaan.
Marie von Ebner Eschebach berkata: “Bila di dunia ini ada surga, surga itu adalah pernikahan yang bahagia tetapi bila di dunia ini ada neraka, neraka adalah pernikahan yang gagal”. Karena itulah Islam dengan penuh perhatian mengatur urusan rumah tangga. Ribuan tahun yang silam, di Padang Arafah, saat haji wada’ Rasulullah menyampaikan khotbah perpisahannya & perhatikan apa yang diwasiatkannya pada waktu itu, “Wahai manusia, takutlah kepada Allah dalam urusan wanita, Sesungguhnya kamu telah mengambil mereka sebagai isteri dengan amanat Allah. Dia halal-kan kehormatan mereka dengan kalimat-Nya. Sesungguhnya kamu mempunyai hak atas isterimu, dan isterimupun berhak atas kamu. Ketahuilah aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik terhadap isteri kalian. Mereka adalah penolong kalian. Mereka tidak memilih apa-apa untuk dirinya dan kamupun tidak memilih apa-apa dari diri mereka selain dari itu. Jika mereka patuh kepadamu, janganlah kamu berbuat aniaya kepada mereka”. [HR. Muslim dan Turmudzi]
Rasulullah bersabda: “Ada dua dosa yang akan didahulukan Allah siksanya di dunia ini juga, yaitu: Al-bagyu dan durhaka kepada orang tua”. [HR. Turmudzi, Bukhari dan Thabrani]
Al-bagyu adalah berbuat sewenang-wenang, berbuat dzalim/aniaya terhadap orang lain. Al-bagyu yang paling dimurkai Allah adalah berbuat dzalim kepada isteri sendiri, yaitu menelantarkan isteri, menyakiti hatinya, merampas kehangatan cintanya, merendahkan kehormatannya, mengabaikan dalam mengambil keputusan, dan mencabut haknya untuk memperoleh kebahagiaan hidup bersama-sama. Karena itulah Rasulullah mengukur tinggi rendahnya martabat seorang laki-laki dari cara ia bergaul dengan isterinya, Nabi yang mulia bersabda: “Tidak akan memuliakan wanita kecualli laki-laki yang mulia, dan tidak akan merendahkan wanita kecuali laki-laki yang rendah pula”.
Pada saat perahu rumah tangga bertubrukan dengan kerikil tajam, impian remaja telah berganti menjadi kenyataan yang pahit, dan bukti-bukti harapan diguncangkan gempa cobaan, tidak ada yang paling menyejukkan sang suami selain pemandangan yang mengharukan. Ia bangun di malam hari, di dapatinya sang isteri tidak ada di sampingnya. Tetapi, kemudian ia dengar suara yang sangat dikenalnya. Diatas sajadah, diatas lantai yang dingin, ia menyaksikan seorang wanita bersujud. Suaranya bergetar. Ia memohon agar Allah menganugerahkan pertolongan bagi suaminya. Pada saat seperti itu sang suami akan mengangkat tangannya ke langit dan bersamaan tetes-tetes air matanya ia berdoa: “Ya Allah, karuniakan kepada kami isteri dan keturunan yang menentramkan hati kami, dan jadikanlah kami penghulu orang-orang yang bertaqwa”.
Suatu saat Aisyah ra bercerita lama, setelah meninggalnya Khadijah ra. “Hampir setiap kali Rasulullah akan keluar rumah, beliau meyebutkan nama Khadijah seraya memujinya. Sehingga pada suatu hari ketika beliau menyebutkan lagi, timbul rasa cemburuku dan kukatakan kepadanya, “Bukankah ia hanya seorang wanita yang sudah tua, sedangkan Allah telah memberi pengganti yang lebih baik dari dia?” Mendengar itu Rasulullah kelihatan sangat marah, sehingga bagian depan rambutnya bergetar karenanya. Lalu ia berkata, “Tidak demi Allah! Aku tidak mendapat pengganti yang lebih baik dari dia…! Dia beriman kepadaku ketika orang lainn mendustakanku. Dia membantu dengan hartaku ketika tak seorangpun selain dia memberiku sesuatu dan Allah telah menganugerahkan keturunan daripadanya dan tidak dari isteri-isteriku yang lain” [Al Hadits] “Bila seorang wanita meninggal dunia, dan suaminya ridho sekali dengan tingkah lakunya semasa hidupnya, maka wanita itu masuk surga”. [HR. Turmudzi dan Ibnu Majah]
Ya Allah… Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui bahwa hati-hati ini telah berkumpul untuk mencurahkan cinta hanya kepada-Mu, bertemu untuk taat kepada-Mu, bersatu dalam rangka menyeru [di jalan]-Mu, dan berjanji setia untuk membela syariat-Mu maka kuatkanlah ikatan pertaliannya.
Ya Allah… Abadikan kasih sayangnya, tunjukkanlah jalannya dan penuhilah dengan cahaya-Mu yang tidak pernah redup, lapangkanlah dadanya dengan limpahan iman dan keindahan tawakal kepada-Mu, hidupkanlah dengan ma’rifat-Mu, dan matikanlah dalam keadaan syahid di jalan-Mu. Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. Amin. Dan semoga shalawat seta salam selalu tercurah kepada Mudammad SAW, kepada keluarganya dan kepada semua sahabatnya.
Ya Allah… Hari ini dua hamba-Mu yang dhaif mematri janji di hadapan kebesaran-Mu. Kami tahu tidak mudah untuk memelihara ikatan suci ini dalam naungan ridha dan maghfirah-Mu. Kami tahu, amat berat bagi kami untuk mengayuh perahu rumah tangga kami menghadapi taufan godaan di hadapan kami. Karena itulah, kami datang memohon rahman dan rahim-Mu. Tunjukilah kami jalan yang lurus, jalan orang-orang yang lebih Engkau anugerahi kenikmatan, bukan-nya jalan orang-orang yang Engkau timpai kemurkaan, bukan pula jalan orang-orang yang Engkau tenggelam dalam kesesatan. Sinarilah hati kami dengan cahaya petunjuk-Mu. Terangilah jalan kami dengan sinar taufik-Mu. Kalau Engkau berkenan menganugerahkan nikmat-Mu atas kami, bantulah kami untuk banyak berdzikir dan bersyukur atas nikmat-Mu itu. Hindari kami dari orang-orang yang terlena dalam kemewahan dunia. Lembutkan hati kami untuk merasakan curahan rahmat-Mu.
Ya Allah… Indahkanlah rumah kami dengan kalimat-kalimat-Mu yang suci. Suburkanlah kami dengan keturunan yang membesarkan asma-Mu. Penuhi kami dengan amal shaleh yang Engkau ridhai. Jadikan mereka Yaa…Allah teladan yang baik bagi manusia.
YaAllah… Damaikanlah pertengkaran di antara kami, pertautkan hati kami, dan tunjukkan kepada kami jalan-jalan keselamatan. Selamatkan kami dari kegelapan kepada cahaya. Jauhkan kami dari kejelekan yang tampak dan tersembunyi.Ya Allah… Berkatilah pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, suami/isteri kami, keturunan kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Amiin…